Mulai berdiri pada tanggal 9 September 2013, dengan tujuan menyediakan solusi perpajakan dan akuntansi yang unggul.
2015
Memperoleh ijin Kantor Jasa Akuntan dari Kementerian Keuangan dengan Nomor 41/KM.1/PPPK/2015
2021
Memperoleh ijin sebagai Konsultan Pajak Terdaftar dari Kementerian Keuangan dengan Nomor KEP-7838/IP.B/PJ/2021 KEP-7943/IP.B/PJ/2022
2023
Memperoleh ijin sebagai Mediator Non Litigasi dari Pusat Mediasi Nasional (PMN) dengan Nomor 2828/PMN/173/2023 2832/PMN/173/2023 2836/PMN/173/2023
2024
Membuka cabang di Kota dan Kabupaten Tangerang agar dapat diakses oleh lebih banyak klien.
Visi Kami
Menjadi Kantor Konsultan Pajak, Akuntansi, Hukum, Audit, dan Mediasi (PAHAM) yang Kredibel, Profesional, Akuntabel dalam menyediakan jasa kepada klien.
Menjadi wadah pengembangan pengetahuan dan kemampuan di bidang Pajak, Akuntansi, Hukum, Audit, dan Mediasi (PAHAM)
MISI Kami
Memberikan solusi terbaik dan nilai tambah kepada klien.
Membangun komunikasi dan menciptakan hubungan baik dengan klien.
Memastikan setiap jasa dan layanan yang diberikan kepada klien sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Mengadakan kegiatan seminar maupun pelatihan dalam rangka pengembangan pengetahuan di bidang Pajak, Akuntansi, Hukum, Audit, dan Mediasi (PAHAM)